Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Judul : Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
link : Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Liputan6.com, Jakarta Putra Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba jenis happy five atau H5. Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno Hatta, kini Axel harus menjalani tahanan di Polda Metro Jaya.
Mathew yang didampingi tim kepolisian meluncur dari Polresta Bandara usai zuhur, dan tiba di Polda Metro sekitar pukul 14.32 WIB. Artis remaja 19 tahun itu keluar dari mobil Pajero Sport berwarna hitam dan langsung diserbu oleh sekumpulan wartawan.
Ia terlihat menutup mukanya dengan kapucong bermotif loreng, dan langsung berjalan menuju ruang tahanan dengan penjagaan ketat tim kepolisian. Bersama Axel, juga ada Jeremy Thomas yang mendampinginya .
Dalam kasus ini, Axel Mathew Thomas disangkakan melanggar Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 jo Pasal 71 ayat 1 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Bintang film Kampung Zombie itu terancam hukuman penjara di atas tiga tahun.
Sebelumnya, Axel Mathew Thomas dilaporkan disekap dan dipukuli oknum anggota Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Juli 2017 malam. Jeremy Thomas lantas melaporkan peristiwa itu ke Divisi Propam Polri.
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Cukup Sekian Informasi Tentang Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Anda sekarang membaca artikel Anak Jeremy Thomas Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/anak-jeremy-thomas-resmi-ditahan-di.html