Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas

Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas
link : Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas

Kejar Tayang |

Liputan6.com, Jakarta - Sudah setahun Saipul Jamil menjalani hidup di balik dinginnya lantai penjara. Awal pertama kali menjejakkan kaki di hotel prodeo, Saipul Jamil mengaku kesulitan untuk tidur.

"Pertama kali saya masuk penjara, bayangin saya tidur beralaskan tikar sama berbantal botol minuman dan saya enggak bisa tidur dua hari," ujar Saipul Jamil ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

Lama-kelamaan, mantan suami Dewi Perssik ini mulai beradaptasi dengan kerasnya kehidupan di sel tahanan. Bukan cuma urusan tidur, ia juga mudah bergaul dengan tahanan lain yang berasal dari berbagai kasus kejahatan.

"Saya terima kasih buat warga binaan yang waktu itu dampingi saya. Sehingga saya akhirnya bisa tidur waktu itu. Melalui mereka aku bisa kuat," Saipul Jamil menjelaskan.

Saipul Jamil mengaku mulai menemukan kenyamanan berada di penjara. Dukungan dari sesama napi, membuatnya tak lagi merasa terbebani dalam menjalankan hukuman lima tahun penjara.

"Buat saya berteman sama mereka sangat mengasyikkan banget karena tidak memandang dari kasus apa. Biar gimana pun sesama manusia kan saling membutuhkan. Jadi, saya merasa nyaman saja di penjara," Saipul Jamil mengakhiri.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman pedangdut Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis mantan suami Dewi Perssik itu dengan hukuman tiga tahun penjara.

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Sutarto dibantu anggota majelis Syamsul Bahri dan Sri Anggarwati pada 15 Agustus 2016. Saipul Jamil juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Saksikan juga video menarik di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas

Sekianlah artikel Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Penjara, Saipul Jamil Tidur dengan Bantal Botol Bekas dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/di-penjara-saipul-jamil-tidur-dengan.html

Subscribe to receive free email updates: