Jalani Hukuman, Axel Matthew Thomas Bisa Jalan-jalan?
Judul : Jalani Hukuman, Axel Matthew Thomas Bisa Jalan-jalan?
link : Jalani Hukuman, Axel Matthew Thomas Bisa Jalan-jalan?
Liputan6.com, JakartaAxel Matthew Thomas harus mendekap dalam tahanan Mapolda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang dialaminya. Ia pun tak bisa lagi melakukan berbagai kegiatan.
Tentu saja itu membuat sang ibu, Ina Thomas pasrah. Namun baru-baru ini sepertinya bakal ada angin segar untuk Axel Matthew Thomas.
Hal itu terdengar dari percakapan wanita yang diduga suara Ina Thomas dengan seorang pria yang diduga, Jeremy Thomas. Ini terekam dari Instagram Story milik anak bungsu mereka, Valerie Thomas yang diunggah kembali oleh sebuah akun Instagram gosip.
Dalam rekaman tersebut perempuan yang diduga Ina Thomas menanyakan perihal kebebasan seseorang pada pria itu.
"Percobaan tiga bulan, berarti tiga bulan dia enggak boleh pergi kemana-mana nih? tanya sang perempuan. Sang pria pun menjawab, 'Enggak, tidak boleh mengulangi perbuatan.' Oh... tapi travel boleh?" tanya sang perempuan lagi.
Jadi sebenarnya percakapan siapa ini? Benarkah antara Ina Thomas dan sang suami Jeremy Thomas yang sedang membahas nasib anak mereka?
Dan, Ina Thomas angkat bicara Kepada Liputan6.com, saat menghubunginya Jumat (28/7/2017) malam. Ina menyangkal suara dalam rekaman tersebut ialah dirinya.
"Oh enggak, itu bukan saya. Kalau suara saya kan agak cempreng. Itu tantenya Valerie, yang lagi ngobrol dengan Mas Jeremy. Cuma kayaknya Valerie lagi merekam (Insta Story) enggak tahu apa-apa, jadi kepotong-potong (percakapannya)," ujar Ina Thomas.
Seperti diketahui Axel Matthew Thomas tertangkap tangan polisi setelah memesan via online narkoba jenis happy five (H5) dari seorang tersangka di Malaysia, Kuala Lumpur. Diperkirakan satu plek yang dibeli Axel itu berisi 10-12 butir pil.
Simak video menarik di bawah ini:
Cukup Sekian Informasi Tentang Jalani Hukuman, Axel Matthew Thomas Bisa Jalan-jalan?
Anda sekarang membaca artikel Jalani Hukuman, Axel Matthew Thomas Bisa Jalan-jalan? dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/jalani-hukuman-axel-matthew-thomas-bisa.html