Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara
- Sahabat yang berbahagia, kali ini
Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua.
Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai
Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.
Judul :
Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara
link :
Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara
Kejar Tayang |
Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada kibordis band The Titans, Andika, Kamis (27/7/2017).
"Menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Andika Naliputra Wilaharja," ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Daryanto, saat membacakan putusan.

Di persidangan, majelis hakim menyatakan Andika The Titans bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Andika The Titans dengan hukuman setahun penjara.
Menanggapi hasil putusan tersebut, kuasa hukum Andika The Titans, Mursal Senjaya, memilih menerima dan tidak mengajukan banding.

"Putusan ini akan dijadikan pembelajaran baik bagi Andika maupun masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ke depannya," kata Mursal Senjaya.
Andika The Titans ditangkap aparat Polrestabes Bandung pada 21 Februari 2017. Polisi menangkap Andika beserta barang bukti dua bungkusan silver berisikan narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorila.
Let's block ads! (Why?)
Cukup Sekian Informasi Tentang Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara
Sekianlah artikel Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pakai Tembakau Gorila, Andika The Titans Divonis 8 Bulan Penjara dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/pakai-tembakau-gorila-andika-titans.html
Related Posts :
Rugi Rp 133 Juta, Penggemar Ini Memaksa Bertemu AdeleKejar Tayang |
Liputan6.com, London-Adele telah mengecewakan ribuan calon penonton yang harusnya hadir dalam dua konser puncaknya di Stadium… Read More...
Menyesal, Muzdalifah Akui Pernikahan Ketiganya Kesalahan FatalKejar Tayang |
Liputan6.com, JakartaMuzdalifah gagal mempertahankan rumah tangga yang dibinanya bersama Khairil Anwar. Ibu lima anak ini tel… Read More...
Rugi Rp133 Juta, Penggemar Ini Memaksa Bertemu AdeleKejar Tayang |
Liputan6.com, London-Adele telah mengecewakan ribuan calon penonton yang harusnya hadir dalam dua konser puncaknya di Stadium… Read More...
Ada Dua Adegan Trailer yang Hilang di Film Spider-Man: HomecomingKejar Tayang |
Liputan6.com, Los Angeles - Setelah Spider-Man: Homecoming diputar, berbagai ekspektasi tentu akan muncul di benak para … Read More...
Sibuk dengan Anak Kembar, George Clooney Mulai Lupakan TemanKejar Tayang |
Liputan6.com, Los Angeles - Menjadi orangtua baru tentunya merupakan satu hal yang paling dinantikan oleh George Clooney … Read More...