Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis
Judul : Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis
link : Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis
Liputan6.com, Jakarta -Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). Dalam sidang kali ini, Saipul Jamil membacakan pledoi atau keberatan atas tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, JPU dalam kasus ini menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta untuk Saipul Jamil.
Dalam pembelaannya, Saipul Jamil merasa tak ada bukti yang menguatkan dirinya telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
"Tidak ada satu pun bukti saya melakukan penyuapan kepada Rohadi. Untuk itu saya memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan saya," kata Saipul Jamil dalam persidangan.
Namun sayangnya, pledoi tersebut ditolak oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nur Azis. Mereka tetap pada pendiriannya, akan memenjarakan mantan suami Dewi Perssik selama 4 tahun.
"Intinya kami menolak pembelaan karena berdasarkan asumsi. Semua tuntutan sesuai dengan fakta yang didapatkan," kata Muhammad Nur Aziz.
Mendengar penolakan tersebut, kekecewaan nampak jelas dari wajah Saipul Jamil. Artis 36 tahun itu pun kemudian menangis. Meski begitu, Saipul Jamil menegaskan akan tetap berjuang agar dirinya tak mendapat hukuman tambahan.
"Betapa kejamnya saya dihukum atas kesalahan yang tidak saya lakukan. Dalam persidangan saksi tidak ada yang mengatakan saya menjanjikan sesuatu kepada Pak Rohadi. Saya memohon kepada majelis hakim untuk bebaskan saya," kata Saipul Jamil.
Sidang lanjutan kasus suap yang dialami Saipul Jamil akan digelar pada 31 Juli 2017, dengan agenda putusan persidangan.
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Cukup Sekian Informasi Tentang Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis
Anda sekarang membaca artikel Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/pembelaan-ditolak-saipul-jamil-nangis.html