Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara

Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara
link : Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara

Kejar Tayang |

Liputan6.com, Jakarta - Rhoma Irama ikut memantau perkembangan sidang kasus kepemilikan narkoba yang menjerat anaknya, Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). 

Bagi Si Raja Dangdut, sidang hari ini akan menentukan nasib Ridho Rhoma ke depan. Sebab, majelis hakim akan memutus Ridho Rhoma ditahan atau menjalani pemulihan ketergantungan narkoba di panti rehabilitasi.

Rhoma Irama berharap, majelis hakim bisa adil dalam memberikan putusan kepada anaknya. Apalagi, Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui proses assesment, memberikan rekomendasi agar Ridho Rhoma direhabilitasi dari ketergantungan terhadap narkoba.

"Harapannya (di sidang Ridho Rhoma) sesuai assement terpadu dari BNN, bisa sesuai harapan saya," ungkap Rhoma Irama di ruang sidang.

Seperti diketahui, pada sidang perdana yang digelar Selasa 4 Juli 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ridho Rhoma bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,76 gram.

Buntut dari dakwaan tersebut, Ridho Rhoma dikenakan pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 dan terancam pidana penjara selama empat hingga 12 tahun.

Sementara, pihak Ridho Rhoma menganggap dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai dengan hasil assesment dari BNN sebelumnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh BNN sebelumnya dalam kasus Ridho Rhoma, yaitu kepemilikan barang bukti di bawah satu gram adalah korban dan harus direhabilitasi.

Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara

Sekianlah artikel Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rhoma Irama Berharap Hakim Tak Kirim Ridho Rhoma ke Penjara dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/rhoma-irama-berharap-hakim-tak-kirim.html

Subscribe to receive free email updates: