AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ?
Judul : AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ?
link : AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ?
Kejar Tayang |
Berita viral - (API) Ormas Aliansi Pergerakan Islam jawa barat salah satu ormas Pendukung Buni Yani terdakwa dugaan kasus penyebaraan informasi SARA dengan barang bukti Video Basuki Tjahaja Purnama atau yang kita kenal dengan sebutan AHOK, Menuding bahawa jaksa penuntun umum menyembunyikan Ahok.
API pun menjelaskan mengapa sampai mereka dapat menuding seperti itu karna sampai saat ini Jaksa penuntut umum tidak ada memberikan keterangan sama sekali tentang keberadaan Ahok.sehingga tidak hadir sebbagai saksi fakta dalam sidang Buni Yani yang dilaksanakan di Bandung Jawa Barat.
Baca juga:JOKOWI INGIN KAPOLRI MENGUNGKAP KASUS NOVEL BASWEDAN
Ketua API jawa barat Asep Syaripudin menjelaskan sebenrnya ketidakjelasaan keberadaaan ahok ini bisa disebut ddengan tidak ada nya penegakan hukum yang adil.karna kalau memank benar berada di Cipinang setidaknya kita dapat tau Ahok berada di blok berapa , di kamr Beraoa sejak kapan sampai kapan atau di mako Brimob kitapuun tidak tau karna selama ini tidak ada kejelasan nya sama sekali ujamr ketua API dihalaman Pengadilan Negeri Bandung Selasa (8/8/2017)
Asep pun menyarankan kepada JPU agar tidak terjadinya tudingan miring yang terus terjadi untuk JPU sebaiknya Ahok dapat dihadirkan secara fisik di dalam persidangan.Tujuannya agar persidangan Buni Yani cepat diputuskan oleh majelis hakim.
Asep Selaku ketua API pun menuturkan rasa kekecewaannya, sejak awal persidangan kasus Buni Yani selaku pihaknya sangat kecewa dengan ketidakterbukaannnya JPU menangani kasus duaan pelanggaraan UU ITE ini.
"Hanya bilang (JPU) waktu itu kita pernah hadir, katanya setiap sidang kita akan menghadirkan tiga orang saksi, namanya siapa saja nanti yang penting ada tiga orang. Nah ini kan enggak fair," ujar dia.
API Jawa Barat menganggap proses persidangan yang tengah berlangsung, diduga telah terjadi pemaksaan kehendak atas nama hukum terhadap Buni Yani.
Berita viral API menuding kegagalan JPU menghadirkan Ahok sebagai saksi, maka Buni Yani harus dibebaskan dari segala dakwaan.
"Kalau Ahok datang kita senang, saking senangnya kita sambut Ahok dengan ribuan orang," kata Asep.
Untuk kesekian kalinya, ormas pendukung terdakwa Buni Yani rajin menggelar orasi di luar ruangan persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Tuntutannya tidak lain Ahok harus segera bersaksi, dan mendesak Buni Yani agar dibebaskan dari segala dakwaan.
Akhirnya selaku Pengacara Ahok I Wayan Sudirta pun angkat bicara soal hal ini dia menjelaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak wajib hadir dalam persidangan yang berlangsung di Bandung Jawa Barat alasanya jarnag yang ditempuh Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Bandung sangatlah jauh serta merepotkan dan semua itu butuh biaya yang besar' Ujar Wayan dijakrta Selasa 8 Aqustus 2017
Baca Juga:KETUA PERWAKILAN RAKYAT DI NILAI TAK LAYAK UNTUK MEMBACAKAN TEKS PROKLAMASI SAAT HUT RI
Menurut Wayan pun hal ini tidak melanggar Undang Undang yang ada Sementara sebagai pengganti ketidakhadiran Ahok jaksa membacakan Berita Aacara Pemeriksanaan (BAP) saja.
Dari hal ini yang menjadi pertanyaan Dimanakah Ahok Sebenarnya ? dimanakah keberadaannya ?Menagapa dia tidak mau menghadiri acara persidangan silahkan kalian mencari tau sendiri.Berita viral
Berita viral - (API) Ormas Aliansi Pergerakan Islam jawa barat salah satu ormas Pendukung Buni Yani terdakwa dugaan kasus penyebaraan informasi SARA dengan barang bukti Video Basuki Tjahaja Purnama atau yang kita kenal dengan sebutan AHOK, Menuding bahawa jaksa penuntun umum menyembunyikan Ahok.
API pun menjelaskan mengapa sampai mereka dapat menuding seperti itu karna sampai saat ini Jaksa penuntut umum tidak ada memberikan keterangan sama sekali tentang keberadaan Ahok.sehingga tidak hadir sebbagai saksi fakta dalam sidang Buni Yani yang dilaksanakan di Bandung Jawa Barat.
Baca juga:JOKOWI INGIN KAPOLRI MENGUNGKAP KASUS NOVEL BASWEDAN
Ketua API jawa barat Asep Syaripudin menjelaskan sebenrnya ketidakjelasaan keberadaaan ahok ini bisa disebut ddengan tidak ada nya penegakan hukum yang adil.karna kalau memank benar berada di Cipinang setidaknya kita dapat tau Ahok berada di blok berapa , di kamr Beraoa sejak kapan sampai kapan atau di mako Brimob kitapuun tidak tau karna selama ini tidak ada kejelasan nya sama sekali ujamr ketua API dihalaman Pengadilan Negeri Bandung Selasa (8/8/2017)
Asep pun menyarankan kepada JPU agar tidak terjadinya tudingan miring yang terus terjadi untuk JPU sebaiknya Ahok dapat dihadirkan secara fisik di dalam persidangan.Tujuannya agar persidangan Buni Yani cepat diputuskan oleh majelis hakim.
Asep Selaku ketua API pun menuturkan rasa kekecewaannya, sejak awal persidangan kasus Buni Yani selaku pihaknya sangat kecewa dengan ketidakterbukaannnya JPU menangani kasus duaan pelanggaraan UU ITE ini.
"Hanya bilang (JPU) waktu itu kita pernah hadir, katanya setiap sidang kita akan menghadirkan tiga orang saksi, namanya siapa saja nanti yang penting ada tiga orang. Nah ini kan enggak fair," ujar dia.
API Jawa Barat menganggap proses persidangan yang tengah berlangsung, diduga telah terjadi pemaksaan kehendak atas nama hukum terhadap Buni Yani.
Berita viral API menuding kegagalan JPU menghadirkan Ahok sebagai saksi, maka Buni Yani harus dibebaskan dari segala dakwaan.
"Kalau Ahok datang kita senang, saking senangnya kita sambut Ahok dengan ribuan orang," kata Asep.
Untuk kesekian kalinya, ormas pendukung terdakwa Buni Yani rajin menggelar orasi di luar ruangan persidangan Pengadilan Negeri Bandung. Tuntutannya tidak lain Ahok harus segera bersaksi, dan mendesak Buni Yani agar dibebaskan dari segala dakwaan.
Akhirnya selaku Pengacara Ahok I Wayan Sudirta pun angkat bicara soal hal ini dia menjelaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak wajib hadir dalam persidangan yang berlangsung di Bandung Jawa Barat alasanya jarnag yang ditempuh Ahok dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Bandung sangatlah jauh serta merepotkan dan semua itu butuh biaya yang besar' Ujar Wayan dijakrta Selasa 8 Aqustus 2017
Baca Juga:KETUA PERWAKILAN RAKYAT DI NILAI TAK LAYAK UNTUK MEMBACAKAN TEKS PROKLAMASI SAAT HUT RI
Menurut Wayan pun hal ini tidak melanggar Undang Undang yang ada Sementara sebagai pengganti ketidakhadiran Ahok jaksa membacakan Berita Aacara Pemeriksanaan (BAP) saja.
Dari hal ini yang menjadi pertanyaan Dimanakah Ahok Sebenarnya ? dimanakah keberadaannya ?Menagapa dia tidak mau menghadiri acara persidangan silahkan kalian mencari tau sendiri.Berita viral
Cukup Sekian Informasi Tentang AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ?
Sekianlah artikel AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel AHOK LAGI AHOK LAGI!!!!! TAPI APAKAH BENAR AHOK DIPENJARA ? dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/08/ahok-lagi-ahok-lagi-tapi-apakah-benar.html