Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi

Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi
link : Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi

Kejar Tayang |

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melakukan mediasi yang difasilitasi penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, komika Muhadkly Acho dan pihak apartemen Green Pramuka City sepakat berdamai. Mereka juga sepakat untuk tidak lagi memperpanjang masalah yang telah bergulir di kejaksaan negeri.

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan ini, pihak apartemen Green Pramuka City pun mencabut laporan atas Acho. Seperti diketahui, sang komika disangkakan melakukan pencemaran nama baik atas tulisannya di blog pribadi, yang mengkritisi kinerja pengelola apartemen tersebut.

Acho (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Kami akan mencabut laporan tersebut. Ini adalah janji kami, bahwa penyelesaian ini diselesaikan dengan musyarwarah dan mufakat. Intinya adalah perdamaian sudah disepakati bersama," ujar Muhammad Rizal Siregar selaku kuasa hukum Green Pramuka, di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Sang pengacara pun mengutarakan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu masalah ini hingga menemukan titik terang. "Yang perlu digarisbawahi, kami juga berterima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam proses mediasi," jelasnya.

Rizal Siregar melanjutkan, "Terutama dari realistik Indonesia, ajaran partai Nasdem, rekan-rekan media, dan semua penghuni lainnya yang telah membantu proses penyelesaian ini. Persoalan pidana antara pihak apartment GPC dan Acho."

Meski kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan, pencabutan laporan tetap dilakukan di Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan kepolisian.

Komika Mukhadly MT alias Acho

"Kami merujuk pada arahan dari Bapak Direktur Reskrimsus, pada saat mediasi 6 Agustus yang lalu. Beliau menyampaikan secara formil syarat-syarat pencabutan laporan itu tetap akan di Polda Metro Jaya. Nanti PMJ akan meng-endorse ke kejaksaan," imbuh sang pengacara.

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi

Sekianlah artikel Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Damai dengan Acho, Green Pramuka Cabut Laporan Polisi dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/08/damai-dengan-acho-green-pramuka-cabut.html

Subscribe to receive free email updates: