Polisi Pulangkan Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Ditahan
Judul : Polisi Pulangkan Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Ditahan
link : Polisi Pulangkan Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Ditahan
Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan merilis penangkapan kasus narkoba Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Tora Sudiro membeli dumolid dari seorang kawannya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakannya. Dan barangnya dibeli dari seorang rekannya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, di Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Tora Sudiro pun diduga melanggar Pasal 62 UU Psikotropika No. 5 Tahun 1997. Alhasil, bintang film Warkop DKI Reborn itu bakal menjalani penahanan hingga beberapa waktu ke depan.
"Barang bukti TS mengakui kepemilikannya. TS sudah kami tandatangani untuk dilakukan penahanan," ucapnya.
Berbeda dengan Tora Sudiro yang harus dilakukan penahanan, Mieke Amalia akan segera dipulangkan polisi karena hanya berstatus sebagai pengguna.
"Kalau istrinya, M, hanya menggunakan saja. Jadi dalam waktu 1x24 jam akan kami pulangkan untuk melakukan pengobatan. " jelas Kompol Vivick Tjangkung.
Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB. Kedua bintang sketsa Extravaganza ini diamankan terkait kepemilikan psikotropika dumolid. Dari tangan keduanya, polisi memperoleh barang bukti sebanyak 30 butir psikotropika. (Ras)
Cukup Sekian Informasi Tentang Polisi Pulangkan Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Ditahan
Anda sekarang membaca artikel Polisi Pulangkan Mieke Amalia, Tora Sudiro Tetap Ditahan dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/08/polisi-pulangkan-mieke-amalia-tora.html