Saksi Akui Sabu Milik Ridho Rhoma
Judul : Saksi Akui Sabu Milik Ridho Rhoma
link : Saksi Akui Sabu Milik Ridho Rhoma
Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar. pada agenda kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, dua di antaranya berstatus tersangka, Sofyan dan Ardi.
Dalam kesaksiannya, Sofyan maupun Ardi tak memberi bantahan mengenai sabu seberat 0,76 gram yang disita polisi memang milik Ridho Rhoma. Begitupun dengan pelantun "Menunggu" saat ditanya majelis hakim.
Sofyan menjelaskan kalau Ridho Rhoma memakai sabu bersamanya sebanyak lima kali. Dan itu dilakukan putra Rhoma Irama sejak dua bulan sebelum mereka tertangkap, yaitu Januari 2017.
Diakui Sofyan, cowok yang sempat dikabarkan dekat dengan Cathy Sharon ini tak pernah membeli barang haram tersebut sebelumnya.
"Dia sebelumnya tidak pernah beli. Pakai punya saya," terang Sofyan dalam persidangan, Selasa (8/8/2017).
Diyakini Sofyan, meski baru membeli narkoba pada Ardi, tetapi Ridho Rhoma bukanlah pengguna narkoba baru. Itu terlihat saat Ridho memakai sabu bersamanya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma bersama rekannya yang berinisial MS ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, 25 Maret 2017 silam. Dirinya terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Simak video menarik di bawah ini:
Cukup Sekian Informasi Tentang Saksi Akui Sabu Milik Ridho Rhoma
Anda sekarang membaca artikel Saksi Akui Sabu Milik Ridho Rhoma dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/08/saksi-akui-sabu-milik-ridho-rhoma.html