Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara

Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara
link : Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara

Kejar Tayang |

Liputan6.com, JakartaAxel Matthew harus menerima cobaan berat ketika menjalani persidangan perdana kasus penyalahgunaan psikotropika jenis happy five (H5). Putra sulung aktor Jeremmy Thomas itu didakwa hukuman penjara selama 3 tahun.

Jeremy Thomas bersama putranya, Axel Matthew Thomas. (Instagram)

Pada sidang tersebut, Axel didakwa jaksa pada Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

"Yah yang namanya anak-anak, dia kan masih mahasiswa kan kuliahnya juga tertunda ya, tentunya dia sangat terpukul," ungkap kuasa hukum Axel, Amin Zakaria saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2017).

Namun meski begitu, dakwaan yang dituduhkan sebenarnya untuk menyelamatkan kliennya dari jerat narkoba. Namun, pihaknya tetap keberatan dengan beratnya hukuman yang cukup lama untuk diterima kliennya.

"Kita tentu percaya bahwa ini untuk menyelamatkan ananda Axel Matthew yang sebelumnya belum cukup bukti dan juga sesuai fakta hukum yang disampaikan teman-teman penegak hukum polisi maupun kejaksaan," terang Amin

"Untuk itu, kami tanpa mengurangi rasa hormat, kepada teman penegak hukum lain, akan menyampaikan eksepsi atau nota keberatan," tambahnya.

Sidang kedua kasus penyalahgunaan narkotika Axel Matthew akan segera digelar pada tanggal 14 September 2017 mendatang dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari pihak Axel.

Axel Matthew Thomas (Deki Prayoga/bintang.com)

Axel merupakan salah satu pemesan pil Happy Five dari dua orang warga negara Malaysia berinisial JV dan DRW. Keduanya pun telah ditangkap polisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 14 Juli lalu.

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Beratnya Beban Axel Matthew Saat Didakwa 3 Tahun Penjara dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/09/beratnya-beban-axel-matthew-saat.html

Subscribe to receive free email updates: