Majelis Hakim Tolak Nota Pembelaan Anak Jeremy Thomas
Judul : Majelis Hakim Tolak Nota Pembelaan Anak Jeremy Thomas
link : Majelis Hakim Tolak Nota Pembelaan Anak Jeremy Thomas
Liputan6.com, Tangerang - Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9/2017). Dalam sidang yang beragendakan putusan sela, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak pembelaan Matthew Thomas.
"Keberatan dari kuasa hukum terdakwa Axel Matthew Thomas anak dari Jeremy Thomas tidak diterima," kata Majelis Hakim dalam persidangan.
Dengan begitu, kasus narkoba yang menjerat pria 20 tahun harus dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Di mana nantinya Matthew akan semakin lama menjalani proses persidangan, dan juga akan lebih lama merasakan dinginnya lantai penjara.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa. Menangguhan biaya perkara sampai keputusan akhir," sambung Majelis Hakim.
Seperti diketahui, penetapan anak Jeremy Thomas sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Juli 2017.
Melalui pengungkapan ini, dua orang berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.Terkait kasus itu, polisi telah mengantongi alat bukti yakni bukti transfer uang sebesar Rp 1,5 juta melalui rekening Matthew Thomas.
Cukup Sekian Informasi Tentang Majelis Hakim Tolak Nota Pembelaan Anak Jeremy Thomas
Anda sekarang membaca artikel Majelis Hakim Tolak Nota Pembelaan Anak Jeremy Thomas dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/09/majelis-hakim-tolak-nota-pembelaan-anak.html