Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun

Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun
link : Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun

Kejar Tayang |

Liputan6.com, JakartaRidho Roma dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus kepemilikan narkoba. Sebagai orangtua, Rhoma Irama hanya bisa pasrah apapun keputusan majelis hakim soal hukuman yang akan diterima oleh anaknya nanti.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali menjalani pemeriksaan di kantor BNN. Kali ini, anak raja dangdut Rhoma Irama itu menjalani pemeriksaan psikologi dan assement. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Ya serahkan semuanya pada hakim dan percayakan pada kuasa hukum. Itu artinya bisa membela sebisanya. Selebihnya diserahkan saja keputusan hakim," ujar Rhoma Irama saat ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Lanjut Rhoma Irama, ia paham akan konsekuensi proses hukum atas kepemilikan barang haram tersebut. Menurut Rhoma Irama, Ridho sudah siap menerima apapun keputusan majelis hakim atas hukuman yang akan dijalani nanti.

"Ya artinya saya juga Ridho siap menerima apapun keputusan hakim. Saya serahkan saja kepada hakim dan pengacara. Saya dan ridho ikhlas dan siap," tandasnya.

Rhoma Irama berharap, ini bisa menjadi pelajaran berharga buat anaknya, agar tak berteman dengan narkoba dengan alasan apapun. "Narkoba itu harus dijauhi kalau terkena kasus narkoba ya harus siap menerima resikonya," kata Rhoma Irama.

Sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan anak raja dangdut Rhoma Irama kembali digelar. Pada sidang majelis hakim menolak nota keberatan yang diajukan Riho Rhoma. (Deki prayoga/Bintang.com)

Mengingatkan kembali, Ridho Rhoma beserta satu orang rekannya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa bulan lalu. Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram lengkap dengan alat hisapnya.

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun

Sekianlah artikel Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/09/rhoma-irama-ikhlas-jika-ridho-rhoma.html

Subscribe to receive free email updates: