Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com -Dalam sidang lanjutan yang di gelar Senin, (13/11/2017) di pengadilan Tipikor, Jakarta, Miryam S Haryani, terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan yang tidak benar pada saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto, di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP.

Majels hakim menilai bahwa Miryam S Haryani, tidak mendukung program pemerintah dalam hal memberantas korupsi dengan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

Dengan ini, majelis hakim yang di ketuai oleh Frangki Tambuwun, menyatakan bahwa, Miryam S Haryani terbukti melakukan tindak pidana, dengan memberikan keterangan yang tidak benar pada saat di persidangan." Miryam di vonis hukuman 5 tahun penjara dengan dendan yang harus di bayar sebanyak dua ratus juta rupiah dan subsider selama tiga bulan kurungan.

Miryam terbukti melanggar pasal 22 juncto pasal 35 ayat 1 undang undang nomor 31 / 1999 sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dengan vonis hukuman yang dibacakan oleh ketua majelis hakim tersebut, terdakwa Miryam S Haryani, merasa keberatan atas putusan tersebut, dan akan mengajukan banding dalam waktu 7 hari ke depan. Menurut Miryam, keputusan ini tidak adil karena terdakwa merasa diberikan tekanan oleh penyidik kpk terutama novel baswedan." Tidak hanya itu, Miryam S Haryani pun, merasa keberatan dengan pemutaran video yang berdurasi hanya 2 menit, sementara pemeriksaan saksi - saksi itu berdurasi tujuh hingga delapan jam. Laporan Inge Dewi dan Edwin Lantang Jakarta.

.


Cukup Sekian Informasi Tentang Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus E-KTP, Vonis 5 Tahun Penjara Untuk Miryam S Haryani | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/11/kasus-e-ktp-vonis-5-tahun-penjara-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :