Polisi Tahan Andreas, Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Di Tangerang | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : Polisi Tahan Andreas, Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Di Tangerang | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Polisi Tahan Andreas, Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Di Tangerang | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono, mengatakan, penahanan, juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari 17 orang saksi, diantaranya seperti saksi dari (BPN) dan (PPAT), hingga gelar perkara. Argo mengatakan, Andreas dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan penipuan.
Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, "yang bersangkutan hari ini ditahan dilakukan penahanan di polda metro jaya, selama 20 hari ke depan."
Sementara itu argo mengatakan, polisi masih mendalami kasus ini, untuk mengetahui keterlibatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, sebagai mantan rekan kerja Andreas.
Demikian Laporan Yustinus Bagus dan Putra Dwi Laksana, dari Jakarta.
Cukup Sekian Informasi Tentang Polisi Tahan Andreas, Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Di Tangerang | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel Polisi Tahan Andreas, Tersangka Kasus Penggelapan Tanah Di Tangerang | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/11/polisi-tahan-andreas-tersangka-kasus.html