Vonis Setahun Enam Bulan Untuk Buni Yani | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : Vonis Setahun Enam Bulan Untuk Buni Yani | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Vonis Setahun Enam Bulan Untuk Buni Yani | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Ketua Majelis Hakim M. Saptono, membacakan secara singkat dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang yang dimulai pada pukul 09.30 tersebut. Hakim juga membacakan secara ringkas keterangan para saksi fakta maupun saksi ahli yang telah dihadirkan di persidangan.
Dengan didasari fakta-fakta persidangan tersebut, majelis hakim akhirnya memutuskan Buni Yani terbukti bersalah telah melanggar UU ITE nomor 32 ayat 1. Akibat perbuatannya Buni Yani harus menerima hukuman berupa kurungan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara. Meski demikian, hakim tidak memerintahkan penahanan terhadap Buni Yani. Sebuah putusan yang tidak disertai perintah penahanan tersebut diatur dalam pasal 193 KUHP.
"Putusan ini masih belum berkekuatan hukum tetap, karena masih ada proses sidang berikutnya," ujar Saptono di ruang sidang, Selasa, 14 November 2017. Buni Yani, sebelumnya juga memastikan akan memikirkan langkah berikutnya usai vonis penjara kepadanya dijatuhkan. "Kami akan pikir-pikir dulu selama tujuh hari," ujarnya.
Proses sidang putusan terhadap Buni Yani ini nyaris memakan waktu satu tahun, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November 2016.
Sementara itu persidangan sempat diwarnai kericuhan setelah hakim menjatuhkan vonis terdakwa Buni Yani. Polisi yang mengawal Buni Yani menghalangi beberapa anggota ormas yang mau mendekati Buni Yani, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Laporan John Hendra dari Bandung, Jawa Barat.
Cukup Sekian Informasi Tentang Vonis Setahun Enam Bulan Untuk Buni Yani | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel Vonis Setahun Enam Bulan Untuk Buni Yani | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/11/vonis-setahun-enam-bulan-untuk-buni.html