Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Motor di Jalan MH Thamrin dalam waktu dekat ini. Sehingga kendaraan roda dua ini kembali bebas melintas jalan protokol.

Namun, sebelum aturan itu dilaksanakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terlebih dahulu menyiapkan marka jalan yang harus ditaati oleh pengendara motor. Yaitu berupa jalur khusus berwarna kuning di satu lajur di masing-masing dua sisi jalan MH Thamrin. Sehingga nantinya ada dua jalur khusus berwarna kuning di Jalan MH Thamrin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan telah menyiapkan jalur khusus sepeda motor di Jalan Thamrin, Dishubakan mengecat marka jalan untuk memastikan perbedaanantara jalur kendaraan roda dua dan roda empat.

"Jalurnya memang hanya karpet kuning dibatasi dengan marka jalan tidak putus-putus," ucap Andri Yansyah di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Jalur khusus yang dibuat Dishub ini untuk menjaga agar kendaraan roda dua melaju pada jalur tersebut. Jalur kuning tersebut hanya berupa karpet kuning dan dibatasi dengan garis putih, sehingga roda dua dan roda empat dapat melaju pada jalurnya masing-masing.

Saat ini, proses pembuatan jalur kuning masih berlangsung. Pembuatan jalur ini diharapkan dapat rampung pekan depan. "Kami belum terapkan dulu nih (sanksi) kalau nanti masih bandel baru deh," ujarnya.

Andri mengatakan akan melihat efektivitas penerapan jalur khusus tersebut. Dishubbelum akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor."Kalau seumpamanya juga masih belum efektif, baru kami terapkan usul Pak Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya)," ujar Andri Yansyah.

DishubDKI akan terus melakukan evaluasi dan kajian, apakah nantinya bisa menerapkan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor atau tidak. "Kalau seumpamanya ganjil-genap masih juga bandel, ya kami akan lakukan tindakan tegas dengan menilang," tuturnya."Tilang sesuai dengan kesalahan, karena Jalan Sudirman-Thamrin kami bersepakat jadikan kawasan tertib lalu lintas."

Sebelumnya, Mahkamah Agung memutuskan membatalkan peraturan Gubernur DKI yang dibuat pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama aliasAhoktentang larangan melintasi Jalan M.H. Thamrin, Senin, 8 Januari2018. Dalam putusannya, Mahkamah Agungmengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait dengan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin.

Laporan Limystina Novatra dan Yogi Pramuditya dari Jakarta.


Cukup Sekian Informasi Tentang Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ada Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Sudirman – MH Thamrin | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/ada-jalur-khusus-sepeda-motor-di-jalan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :