BEGINI TAKDIR BECAK JAKARTA? | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : BEGINI TAKDIR BECAK JAKARTA? | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : BEGINI TAKDIR BECAK JAKARTA? | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Transportasi kayuh roda tiga ini didatangkan ke Batavia (Jakarta tempo dulu) dari Singapura dan Hongkong pada tahun 1930-an. Ada pula yang menyebutkan kalau alat transportasi ini diciptakan orang Jepang pemilik toko sepeda yang tinggal di Makassar bernama Seiko-san. Karena penjualan sepedanya merosot, Seiko-san mencari ide agar tumpukan sepeda yang tak terjual dapat bermanfaat. Dari sanalah, terciptalah becak (catatan berjudul "Pen to Kamera" yang diterbitkan pada 1937).
Begini kronologi becak di Jakarta:
1936 - Beroperasi di Jakarta.
1943 - Jumlah 3.900 unit.
1951 - Jumlah 25.000 unit.
1967 - DPRD-GR Jakarta sahkan perda tentang pola dasar dan rencana induk Jakarta 1965-1985. Becak tidak diakui sebagai kendaraan angkutan umum.
1970 - Jumlah 150.000 unit. Gubernur DKI Ali Sadikin larang memproduksi dan memasukkan becak ke Jakarta.
1971 - Sejumlah jalan protokol dan jalan lintas ekonomi tidak boleh dilewati.
1972 - Jumlah berkurang dari 160.000 menjadi 38.000 unit. DPRD DKI sahkan Perda no. 4/1972. Menetapkan becak dan opelet bukan jenis kendaraan yang layak untuk Jakarta.
1988 - Jumlah 22.856 unit. Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto dalam instruksi No 201/1988 sosialisasikan penertiban dan rencana penghapusan kendaraan roda tiga tanpa mesin ini dari Jakarta.
April 1990 - Perda No 11/1988 putuskan becak harus hilang dari Jakarta. Jumlah sekitar 6.289 unit.
24 Juni 1998 - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso: Selama masa krisis ekonomi boleh beroperasi di Ibu Kota.
29 Juni 1998 - Gubernur Sutiyoso tarik kembali ijin lisan operasi. Jumlah saat itu 1.500 unit.
10 Maret 1999 - Ratusan pengayuh datangi Balaikota DKI Jakarta. Meminta Pasal 18 Perda No 18/1998 tentang pelarangan becak di Jakarta diubah.
15 April 1999 - Pemda DKI Jakarta tolak ubah Perda DKI No 11/1988 tentang pelarangan beroperasi di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tawarkan alih profesi para pengayuh melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
9 November 1999 - Ribuan pengayuh unjuk rasa ke Gedung DPRD DKI tuntut Perda No 11/1998 dicabut. Becak tetap dilarang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
15 Februari 2000 - Wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dinyatakan steril.
31 Juli 2000 - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangkan gugatan ratusan pengayuh terhadap Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Becak boleh beroperasi di jalan-jalan permukiman dan pasar.
1 Agustus 2000 - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terus perintahkan razia.
13 Agustus 2001 - Pemda DKI Jakarta gelar operasi pembersihan secara serentak.
2018 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin kembali menghidupkan kembali di Jakarta.
Sumber: Litbang Kompas
Cukup Sekian Informasi Tentang BEGINI TAKDIR BECAK JAKARTA? | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel BEGINI TAKDIR BECAK JAKARTA? | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/begini-takdir-becak-jakarta-sinopsis.html