Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com -Iya! Becak muncul lagi! Ini buktinya, di kolong flyover Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Satu per satu tukang becak yang beroperasi di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (26/1) pagi dikumpulkan untuk didata pemerintah Kelurahan Pekojan. Tak hanya itu, becak yang a la kadarnya ini pun ditempeli stiker Pemprov DKI Jakarta. Wow!

Kepala Kelurahan Pekojan, Tri Prasetyo Utomo bahkan turun langsung ke lapangan memimpin pendataan. Sebanyak 38 pengemudinya sudah didata dan 6 diantaranya berasal dari luar Jakarta seperti Pemalang, Tegal, Indramayu dan Cirebon.

Bahkan bagi mereka yang belum memiliki KTP DKI, pemerintah Kelurahan Pekojan akan memfasilitasi untuk memperoleh kartu keterangan domisili DKI Jakarta. Dalam pesannya, Kepala Kelurahan Pekojan, Tri Prasetyo Utomo mengatakan agar mereka menaati peraturan lalu lintas dan hanya beroperasi di kawasan permukiman warga.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memang berencana memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Namun Anies menggaris bawahi bahwa ini bukan mengundang becak baru, tetapi mengatur yang sudah ada. Anies juga menegaskan yang dari luar Jakarta tidak boleh masuk.

Jika jadi beroperasi, maka ada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum harus diubah. Khususnya, pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Peraturan baru tentang operasional becak di DKIJakarta nantinya harus memberikan rasa aman bagi pengemudi dan pengguna. Jumlah dan pengemudinya akan dikontrol dan didata. Bahkan, wilayah operasinya juga akan dipastikan. Dalam aturan yang belum ada itu juga harus dicantumkan sanksi bagi pengemudi yang melanggar.

AniesBaswedanmemastikan operasional angkutan kayuh roda tiga ini di DKI Jakartatak akan mengubah penataan kota sebab beroperasinya hanya dalam kampung atau permukiman.

Saat Ibu Kota dipimpin Sutiyoso, pada 29 Juni 1998 angkutan kayuh ini dilarang beroperasi di wilayah hukum DKI Jakarta. Namun, 31 Juli 2000 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan tukang becak terhadap Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Meski demikian, 13 Agustus 2001 pemerintah daerah mengadakan operasi "penggarukan" secara serentak di lima wilayah DKI Jakarta.

Laporan Ong Suhirman dari Jakarta.


Cukup Sekian Informasi Tentang Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hah?! Becak Muncul Lagi di Jakarta?! Sumpe, Lo?! | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/hah-becak-muncul-lagi-di-jakarta-sumpe.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :