Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com - Kasus penyelundupan ganja seberat 1,3 ton terus ditelusuri oleh pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat. Tak hanya dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Narkotika, para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Enam pelaku penyelundupan ganja 1,3 ton jaringan Aceh yang berhasil digagalkan pihak kepolisian di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung 24 Desember 2017 lalu,kini akan dimiskinkan pihak kepolisian. Seluruh aset harta benda milik para pelaku hasil kejahatan narkoban disita petugas.

Kepala tim khusus penyidikan ganja 1,3 ton Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian mengatakan, dari hasil penghitungan sementara nilai barang yang disita dari para tersangka jumlahnya mencapai milliaran rupiah. Tak hanya rekening bank milik para tersangka yang dibekukan, rumah, sepeda motor sport serta mobil para tersangka juga disita oleh petugas. Tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, karena pihak kepolisian masih melakukan inventarisir bekerjasama dengan pihak bank guna membongkar aset kekayaan para tersangka yang didapat dari penjualan narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 1,3 ton yang di angkut dengan mobil box di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung, saat akan dikirim dari Aceh ke Jakarta.

Dari penangkapan ini polisi meringkus 6 pelaku berinisial FA, YC, AS, RA , RS dan GD. Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas. Laporan Ong Suhirman dari Jakarta.


Cukup Sekian Informasi Tentang Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Para Tersangka Ganja 1,3 Ton Akan Dijerat dengan UU TPPU | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/para-tersangka-ganja-13-ton-akan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :