Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com - Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rabu pagi (10/1) mulai mencopoti rambu-rambu larangan sepeda motor di jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan dari para petugas, rambu-rambu larangan kendaraan bermotor tersebut akan disapu bersih semua mulai hari ini.

Dengan menggunakan gergaji, satu persatu rambu larangan sepeda motor pun diturunkan. Adapun sejumlah titik yang telah didatangi petugas dishub diantaranya di kawasan Istana, Museum Gajah, Patung Kuda, Jalan Sunda dan Jalan Imam Bonjol.

Staf Kadi rekayasa DKI Jakarta, Yyen Heriyanto mengatakan, meski diperintahkan untuk menyapu bersih rambu-rambu larangan sepeda motor hari ini juga, namun petugas dishub di lapangan mengaku tidak tahu kapan motor boleh melintasi MH Thamrin.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta dibatalkan Mahkamah Agung atau MA. Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor itu dinilai bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan diskriminatif, serta tak menjadi solusi mengatasi kemacetan.

Permohonan diajukan oleh Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar dengan melawan Gubernur DKI Jakarta. Putusan nomor 57 P/HUM/2017 itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada Selasa 21 November 2017, oleh Irfan Fachrudin, sebagai ketua majelis.

Laporan Alfia Sudarsono dan Achmad Djunaedi dari Jakarta.


Cukup Sekian Informasi Tentang Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/pergub-dicabut-rambu-larangan-sepeda.html

Subscribe to receive free email updates: