Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Dengan menggunakan gergaji, satu persatu rambu larangan sepeda motor pun diturunkan. Adapun sejumlah titik yang telah didatangi petugas dishub diantaranya di kawasan Istana, Museum Gajah, Patung Kuda, Jalan Sunda dan Jalan Imam Bonjol.
Staf Kadi rekayasa DKI Jakarta, Yyen Heriyanto mengatakan, meski diperintahkan untuk menyapu bersih rambu-rambu larangan sepeda motor hari ini juga, namun petugas dishub di lapangan mengaku tidak tahu kapan motor boleh melintasi MH Thamrin.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta dibatalkan Mahkamah Agung atau MA. Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor itu dinilai bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi dan diskriminatif, serta tak menjadi solusi mengatasi kemacetan.
Permohonan diajukan oleh Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar dengan melawan Gubernur DKI Jakarta. Putusan nomor 57 P/HUM/2017 itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada Selasa 21 November 2017, oleh Irfan Fachrudin, sebagai ketua majelis.
Laporan Alfia Sudarsono dan Achmad Djunaedi dari Jakarta.
Cukup Sekian Informasi Tentang Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel Pergub Dicabut, Rambu Larangan Sepeda Motor Disapu Bersih | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/pergub-dicabut-rambu-larangan-sepeda.html