Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Sinopsis TV, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Kejar Tayang | Sinopsis Drama Antv Terbaru | www.antvklik.com -Satreskrim Polsek Kepanjen, menciduk Suhari warga Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, karena terlibat aksi pencurian perhiasan permata senilai 400 juta rupiah.

Petugas menciduk pelaku, setelah melakukan penyelidikan hampir satu bulan, setelah melakukan aksinya di sebuah toko milik pedagang di desa setempat.

Saat aksinya itu, pelaku berhasil menggondol perhiasan permata dari pedagang, yang sedang tertidur pulas di dalam tokonya dengan cara menjebol jendela. Tak ayal lagi pelaku membawa kabur tas yang berisikan sebanyak 160 butir permata berbagai bentuk.

Tidak hanya permata, di dalam tas juga terdapat uang senilai 8 juta rupiah, dan dua buah telepon genggam. Hasil dari pencurian ini, digunakan oleh pelaku untuk membeli sepeda motor, dan sisanya untuk biaya kebutuhan hidup selama berpindah-pindah lokasi.

Menurut Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, penangkapan pelaku berkat penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui pelaku sedang menawarkan permata dan menggunakan penyamaran untuk bisa meringkus pelaku, setelah diketahui barangnya ada pada pelaku yang ditaksir bernilai sekitar 400 juta rupiah.

[caption id="attachment_67047" align="alignleft" width="300"] Barang Bukti Perhiasan [/caption]

Barang bukti hasil curian berupa perhiasan permata, yang berhasil dikumpulkan kini menjadi barang sitaan petugas Polsek Kepanjen.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diganjar dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan anacaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Laporan Edi Cahyono dari Kabupaten Malang.


Cukup Sekian Informasi Tentang Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru

Sekianlah artikel Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangkap Pencuri Permata Senilai 400 Juta Rupiah | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/polisi-tangkap-pencuri-permata-senilai.html

Subscribe to receive free email updates: