Tanpa Izin ke Luar Negeri, Bupati Talaud Diberhentikan Sementara | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : Tanpa Izin ke Luar Negeri, Bupati Talaud Diberhentikan Sementara | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : Tanpa Izin ke Luar Negeri, Bupati Talaud Diberhentikan Sementara | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sangat menyayangkan sikap dan perilaku yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Talaud Sulawesi Utara ini. Mendagri mengatakan, bahwa setiap kepala daerah harus mengetahui dan harus meminta izin apabila ingin pergi meninggalkan tugas, terutama dalam waktu yang cukup lama.
Untuk itu Kemendagri memastikan Bupati Talaud saat ini sudah dinonaktifkan sementara. Jabatan bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara kini diambil alih oleh Wakil Bupati, Petrus Tuange sebagai pelaksana tugas, menggantikan Sri Wahyumi Maria Manalip.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono mengatakan bahwa yang bersangkutan telah melanggar pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Sumarsono Bupati Talaud pergi ke Amerika Serikat selama 20 hari dan meninggalkan tugasnya tanpa adanya izin dari gubernur maupun pihak Kementrian Dalam Negeri. Laporan Saiful Anwar dari Jakarta.
Cukup Sekian Informasi Tentang Tanpa Izin ke Luar Negeri, Bupati Talaud Diberhentikan Sementara | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel Tanpa Izin ke Luar Negeri, Bupati Talaud Diberhentikan Sementara | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/01/tanpa-izin-ke-luar-negeri-bupati-talaud.html