UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Judul : UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi | Sinopsis Drama Antv Terbaru
link : UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Menurut Rifelly, UI menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan inspirasinya. Meski demikian mereka tetap diminta menyampaikan secara sopan dan sesuai aturan."Dapat kami sampaikan, aksi tersebut adalah murni aspirasi pribadi Mahasiswa yang bersangkutan dan kedepannya, kami berharap agar setiap siva UI diperkenankan menyampaikan aspirasinya, pendapatnya namun tetap menghormati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,"katanya.
Menurut Rifelly, hari ini dalam rangka pelaksanaan Dies Natalis UI ke-68, Presiden RI Joko Widodo hadir memberikan Orasinya di hadapan sivitas akademika UI. Pelaksanaan perayaan Dies Natalis ini berlangsung baik namun ada sedikit interupsi dari seorang mahasiswa UI yang hendak menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi simbolik "peluit dankartu kuning untuk Presiden Jokowi ". Aksi kartu kuning untuk Presiden Jokowi tersebut terjasi saat Presiden selesai berpidato dan bersalaman dengan Rektor UI.Tim hukum Iluni UI, Deddy Suhardadi mengatakan tim hukum Iluni UI siap melakukan pembelaan hukum terhadap ketua BEM UI jika diberi sanksi atas tindakannya meniup peluit dankartu kuning untuk Presiden Jokowi .
Tindakan Hukum oleh Kampus dan Negara karena dasar politik adalah lemah, Zaadit Taqwa tak perlu takut, kami siap membela" kata ketua tim hukum ILUNI UI Badan Hukum tersebut.
Fuad Abdullah, SH MH, selaku anggota tim Hukum ILUNI UI mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun baik mahasiswa maupun alumni yang dikenakan sanksi atas perjuangannya memperjuangkan kepentingan rakyat.
Kami siap didepan membela aktivis yang berjuang demi rakyat dan negara", kata Fuad Abdullah.
Fuad berpendapat tindakan meniup peluit dankartu kuning untuk Presiden Jokowiyang dilakukan oleh Ketua BEM UI adalah tindakan yang sama sekali melanggar aturan hukum dan aturan akademik.
Dalam video yang tersebar,Ketua BEM UI tersebut masih tampak berdiri.
Akibat aksinya, Paspampres langsung menggiring Ketua BEM UI itu ke belakang barisan tamu yang hadir.
Cukup Sekian Informasi Tentang UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi | Sinopsis Drama Antv Terbaru
Anda sekarang membaca artikel UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi | Sinopsis Drama Antv Terbaru dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2018/02/ui-belum-ada-sanksi-pemberi-kartu.html