Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya

Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya
link : Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya

Kejar Tayang |

Liputan6.com, Jakarta -Arafah Rianti masih menunggu itikad baik Kima Melati, perempuan yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil bekas miliknya.

Sebelum melaporkan ke pihak berwajib, Arafah Rianti meminta agar Kima Melati mau memberikan surat-surat kendaraan beserta Bukti Pemillik Kendaraan Motor (BPKB) yang dijanjikannya.

"Setelah ini kami langsung memberikan somasi 3x24 jam selama dua kali atau sekitar satu minggu ke depan. Kalau nggak ada tanggapan baru kita akan lapor ke polisi," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Arafah Rianti, saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Bagi Arafah Rianti, itu merupakan solusi terbaik agar permasalahan pembelian mobil bekas yang dilakukannya tak bergulir ke ranah hukum. Sebab, jika somasi itu tak diindahkan si penjual mobil, Arafah Rianti mengancam akan langsung menyelesaikannya di kepolisian.

"Aku sudah ke rumahnya, tapi nggak dikasih. Seminggu pelunasan aku tunggu belum juga dikasih. Sebulan belum (dikasih) juga. Itu kan belinya bulan Maret, sampai sekarang aku belum terima BPKB-nya," Arafah Rianti mengungkapkan.

Seperti diketahui, komika Arafah Rianti menjadi korban penggelapan pembelian mobil bekas senilai Rp 138 juta yang diduga dilakukan perempuan bernama Kima Melati. Setelah melunasi pembayaran mobil berjenis Honda Mobilio kepada Kima Melati, Arafah Rianti tak pernah mendapat BPKB kendaraan yang dibelinya secara angsuran itu.

Fakta tersebut dijadikan Arafah Rianty untuk memperkarakan Kima Melati ke ranah hukum. Ia berniat melaporkan si penjual mobil dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Saksikan video menarik berikut ini:

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya

Sekianlah artikel Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Pesan Arafah Rianti untuk Pelaku Penipuan Mobilnya dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/07/ini-pesan-arafah-rianti-untuk-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates: