Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap?

Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap? - Sahabat yang berbahagia, kali ini Kejar Tayang akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate dengan judul Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap? yang telah kami analisa dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi yang kami sajikan mengenai Artikel Berita Artis, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap?
link : Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap?

Kejar Tayang |

Liputan6.com, Jakarta - Komika Muhadkly Acho sedang menghadapi kasus hukum, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Semua bermula dari tulisan diblog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam.

Di situ ia menulis tentang kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka. November 2015, pihak apartemen pun melaporkan Acho ke polisi dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310-311 KUHP.

Komika Muhadkly MT alias Acho (Liputa6.com/ Nanda Perdana Putra)

Dua tahun berselang kasus ini mengendap, hingga April 2017 untuk pertama kalinya ia dipanggil oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai saksi. Pemain film Ayat Ayat Cinta 2 ini lantas kebingungan.

"Sebetulnya saya juga baru tahu bahwa saya diadukan. Saat itu, di 2017 saya baru tahu kalau ternyata sudah diadukan sejak 2015. Kenapa saya baru tahu, karena sejak 2015 sampai 2017 tidak pernah ada teguran, tidak pernah ada somasi, tidak pernah ada panggilan," terang Acho di Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Hingga kini ia pun belum mendapatkan jawaban atas kasusnya yang ternyata sudah begitu larut. "Tahu-tahu dipanggil di 2017 dan statusnya saya sudah sebagai saksi terlapor. Jadi ya saya juga bingung kenapa bisa mengendap hampir dua tahun di kepolisian," lanjutnya.

Muhadkly Acho

Sementara itu hari ini, Senin (7/8/2017) pukul 11.40 WIB, Acho bersama kuasa hukumnya, Tomson Situmengan, datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum.

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


Cukup Sekian Informasi Tentang Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap?

Sekianlah artikel Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mengapa Kasus Hukum Acho 2 Tahun Mengendap? dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/08/mengapa-kasus-hukum-acho-2-tahun.html

Subscribe to receive free email updates: