Pengacara Yakin Iwa K akan Direhabilitasi
Judul : Pengacara Yakin Iwa K akan Direhabilitasi
link : Pengacara Yakin Iwa K akan Direhabilitasi
Liputan6.com, Jakarta - Iwa K baru saja menjalani sidang perdana kasus narkoba atas kepemilikan tiga linting ganja, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017). Dalam sidang perdananya itu, Iwa K mengakui kepemilikan ganja tersebut.
Meski begitu, pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu yakin, kliennya akan terbebas dari hukuman penjara.
"Apapun yang terjadi, sekali lagi hasil assessment menyatakan Iwa K harus direhabilitasi," ujar Chirs Sam Siwu usai persidangan.
Chris yakin Iwa K hanya korban. Lagi pula, menurut Chirs, ganja yang didapatkan Iwa K dari pemberian orangm dan bukan membeli.
"Tidak ada transaksi, tapi Iwa K itu dibagi. Iwa K hanya korban, dan saya yakin hakim akan menggunakan fakta tersebut di persidangan," kata Chris Sam Siwu yakin.
Seperti diketahui, Iwa K diamankan pihak keamanan Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 29 April 2017 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat digeledah, Iwa K kedapatan memiliki ganja yang dicampur di tiga batang rokok jenis kretek di kantong celananya.
Setelah ditangkap, sambil menunggu proses peradilan, saat ini Iwa K tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Cukup Sekian Informasi Tentang Pengacara Yakin Iwa K akan Direhabilitasi
Anda sekarang membaca artikel Pengacara Yakin Iwa K akan Direhabilitasi dengan alamat link https://kejartayang11.blogspot.com/2017/09/pengacara-yakin-iwa-k-akan.html